Serang, 19 Desember 2023 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dari pejabat yang lama yaitu Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA. yang beralih tugas menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat yang baru yaitu Dede Sukarjo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., CFrA. sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten yang sebelumnya menjabat Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Negara Pusat.
Acara sertijab tersebut dihadiri langsung oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE., CertDA., CFrA.. Selain itu juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Si., Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dr. Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA., CPA., CFrA., ERMCP., Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Unsur Pimpinan Forkopimda Provinsi Banten, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Provinsi Banten, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Inspektur, para Kepala BPKAD, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Anggota V BPK menyatakan bahwa Sertijab bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun pada hakekatnya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Sertijab juga merupakan momen strategis yang dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk terus menjalin komunikasi, membangun sinergi dan kolaborasi serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Selain itu, dalam sambutannya Anggota V BPK juga menekankan bahwa sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. BPK juga merespon tuntutan masyarakat saat ini dengan berperan aktif mendorong Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya. Di samping itu, BPK juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan rakyat, kinerja pelayanan publik yang baik dan terbebasnya suatu entitas dari kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada akhir sambutannya, Anggota V BPK juga menyatakan bahwa sebagai upaya yang berkesinambungan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, BPK mendorong agar seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten melakukan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.