Pemprov Banten memastikan bahwa pengganti Dirut RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti yang ditahan akibat tersandung kasus dugaan korupsi akan mulai bertugas 1 September 2017 mendatang dengan status pelaksana tugas (Plt). Jeda waktu penunjukan Plt dengan waktu penahanan dimaksudkan agar Dwi bisa terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya sebagai dirut.