Pimpinan V BPK Serahkan LHP LK Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024

Serang, 30 April 2025 – Pimpinan V BPK H. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., MBA., CA., CFE. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E. dan Gubernur Banten  Andra Soni, S.M., M.AP. dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Serang (30/4).

Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut.

Dalam sambutannya Pimpinan V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa prestasi ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.