ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014 – PENJABARAN
PERBUPSERANG NO. 60 TAHUN 2013
2013
PERATURAN BUPATI SERANG NOMOR60 TAHUN 2013 PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK | : | bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014;
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
|
|
CATATAN | : | – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
– Berlaku pada tanggal 31Desember 2013. |