Abstrak PERWAL Kota Tangerang Selatan No 3 Tahun 2013

PERPARKIRAN – PENYELENGGARAAN

PERWALKOTA TANGERANG SELATAN NO. 3 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN WALIKOTA TANGERANG SELATAN NOMOR3 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN

 

ABSTRAK : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Penyelenggaraan Perparkiran;Dasar hukum :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Walikota Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2012

 

 

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

Penyelenggaraan perparkiran, dengan sistematika sebagai berikut :

 

  1. Ketentuan umum
  2. Tempat parkir
  3. Lokasi tempat parkir
  4. Izin penyelenggaraan tempat khusus parkir
  5. Pendaftaran ulang izin
  6. Fasilitas parkir khusus
  7. Tarif parkir
  8. Karcis parkir
  9. Rambu dan marka parkir
  10. Petugas parkir
  11. Pembinaan dan pengawasan
  12. Larangan
  13. Sanksi administratif
  14. Ketentuan peralihan
  15. Ketentuan penutup

 

 

CATATAN : – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
– Berlaku pada tanggal 3Mei 2013.