PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 23 TAHUN 2013

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012

PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 23 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012

 

ABSTRAK :   Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah NomorTahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Tangerang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012.

 

    Dasar Hukum :
      Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
      UU No.2 Tahun 1993;
      UU No.32 Tahun 2004;
      Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
      Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012;
      Peraturan Daerah No.10 Tahun 2012;
      Peraturan Daerah No.4 Tahun 2013;
      Peraturan Walikota Tangerang No.42 Tahun 2011;
      Peraturan Walikota Tangerang No.32 Tahun 2012.

 

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
    Diundangkan pada tanggal Agustus 2013.