PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 29 TAHUN 2012
PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 8 TAHUN 2013
2013
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN
NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2013
ABSTRAK | : | Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu dilakukan perubahan pengaturan komponen biaya perjalanan dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2013.
|
||
Dasar Hukum : | ||||
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2012; | ||||
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012; | ||||
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; | ||||
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; | ||||
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2012; | ||||
6. | Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2012; | |||
7. | Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2012.
|
|||
STATUS | : | – | Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur No.29 Tahun 2012; | |
– | Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan; | |||
– | Diundangkan pada tanggal 1 April 2013. |