PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 1 TAHUN 2013

STATUS KEADAAN DARURAT PENANGANAN BENCANA – STANDAR BIAYA UMUM

PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 1 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DANA SIAP PAKAI STATUS KEADAAN DARURAT PENANGANAN BENCANA DI PROVINSI BANTEN

 

ABSTRAK :   Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam pelaksanaan Dana Siap Pakai Status KeadaanDarurat Penanganan Bencana di Provinsi Banten diperlukan standard biaya umum yang digunakan sebagai pedoman.

 

      Dasar Hukum :
      UU No.17 Tahun 2003;
      UU No.32 Tahun 2004;
      UU No.24Tahun 2007;
      Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008;
      Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008;
      Peraturan Daerah Provinsi Banten No.3 Tahun 2010.

 

      Peraturan Gubernur ini mengatur tentang :
      Standar Biaya Umum Dana Siap Pakai Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana di Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut:
      Ketentuan Umum;
      Dana Siap Pakai;
      Ketentuan Penutup.

 

CATATAN : Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
    Diundangkan pada tanggal 3Januari 2013.