PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA SE-PROVINSI BANTEN TAHUN 2013
PERATURAN GUBERNUR BANTEN NO. 33 TAHUN 2013
2013
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA SE-PROVINSI BANTEN TAHUN 2013
ABSTRAK | : | Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan, tepat waktu dan tepat sasaran pemberian bantuan keuangan kepada Desa se-Provinsi Banten, perlu adanya pengaturan yang dibakukan guna efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya.
Dasar hukum : UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 72 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 32 Tahun 2006, Permendagri No. 5 Tahun 2007, Permendagri No. 37 Tahun 2007, Perda Prov. Banten No. 7 Tahun 2006.
Undang-Undang ini mengatur tentang : Pedoman pelaksanaan bantuan keuangan kepada desa se-provinsi banten tahun 2013, dengan sistematika sebagai berikut :
|
|
STATUS | : | – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
– Berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013. |