Abstrak PERDA Kota Tangerang Selatan No 4 Tahun 2013

KESEHATAN KOTA – SISTEM

PERDA KOTA TANGERANG SELATAN NO. 4 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR4 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM KESEHATAN KOTA

 

ABSTRAK :   bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Kota Tangerang Selatan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Kota Tangerang Selatan pada khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya, karenanya setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan, untuk itu setiap upaya pembangunan di Kota Tangerang Selatan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan yang merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat, untuk itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan.

 

Dasar hukum :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011

 

Peraturan Daeerah ini mengatur tentang :

Sistem Kesehatan Kota, dengan sistematika sebagai berikut :

 

  1. Ketentuan umum
  2. Prinsip dan ruang lingkup SKK
  3. Upaya kesehatan
  4. Pembiayaan kesehatan
  5. Sumber daya manusia kesehatan
  6. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
  7. Pemberdayaan masyarakat
  8. Manajemen kesehatan
  9. Kesehatan lingkungan
  10. Perizinan, pembinaan dan pengawasan
  11. Dewan kesehatan kota
  12. Pelaksanaan skk
  13. Sanksi administratif
  14. Ketentuan pidana
  15. Ketentuan penutup

 

 

CATATAN :   – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
      – Berlaku pada tanggal 28Januari 2013.