bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum … (download) (lampiran 1)
Beranda
Peraturan Daerah Kota Tangerang Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum