PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR 11 TAHUN 2013

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

PERDA KABUPATEN SERANG NO. 12 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG NOMOR11 TAHUN 2013 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

 

ABSTRAK :   bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 11 Juli Tahun 2013.

 

Dasar hukum :

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013

 

 

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014.

CATATAN :   –            Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

–            Berlaku pada tanggal 31Desember 2013.