PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 6 TAHUN 2013

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

PERDA KABUPATEN PANDEGLANG NO. 6 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

ABSTRAK :   Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 188.342/Kep.621 – Huk/2013, tanggal 13 Desember 2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandegang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009,UU No. 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012.

 

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
  2. Pendapatan Daerah
  3. Pendapatan Asli Daerah
  4. Dana perimbangan
  5. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
  6. Belanja daerah
  7. Belanja tidak langsung
  8. Belanja langsung

 

  1. Pembiayaan daerah
  2. Penerimaan pembiayaan

 

STATUS :   – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
      – Berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.