PENYIMPANGAN SISTEM UPAH KERJA

Assalaamu a’laikum wr wb
Tolong segera di tinjau dan audit, untuk pembangunan pengerasan jalan poros penghubung antara Rt 08 dengan Rt 06 di kampung Sipanjang Desa tenjoayu, kecamatan Tanara di sinyalir ada tindakan penyimpangan dana dengan menerapkan sistem borongan kepada tenaga kerja lokal, adapun pembangunan pengerasan jalan poros penghubung Rt 08 dengan Rt 06 di mulai dari pertengahan bulan desember tahun 2015 sampai saat ini ( bulan maret 2016 ), pekerjaan tersebut terbengkalai
Atas perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Banten saya ucapkan terima kasih

Wassalaam
Aryana
085313242340