Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Hari Wiwoho menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) dari Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang mengawali penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) pada 25 Maret 2019. Kemudian Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) pada 27 Maret 2019. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serentak menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) pada 29 Maret 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang. Diawali dengan sambutan para Bupati/Walikota, penandatanganan Berita Acara Serah Terima, penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited), dan akhiri dengan foto bersama.
Dalam tiap sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK dengan tepat waktu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Banten, tim pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten.