Serang (28/03), Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Efdinal, S.E., M.M., menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 dari tujuh entitas pemeriksaan di wilayah Banten. Tujuh entitas tersebut adalah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Adapun dua entitas lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, telah lebih dulu menyerahkan Laporan Keuangannya.
Penyerahan Laporan Keuangan dibagi menjadi dua tahap, yaitu Tahap I pada pagi hari dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diserahkan oleh Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar. Sedangkan pada Tahap II yang dilakukan siang hari terdapat enam entitas yang menyerahkan Laporan Keuangannya, yaitu Pemerintah Kabupaten Lebak yang diserahkan oleh Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M., Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang diserahkan oleh Bupati Pandeglang, Drs. H. Erwan Kurtubi, M.M., Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diserahkan oleh Walikota Tangerang Selatan, Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H., Pemerintah Kota Tangerang yang diserahkan oleh Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, Pemerintah Kota Serang yang diserahkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Serang, Drs. H. Mahfud, M.Si., dan Pemerintah Kota Cilegon yang diserahkan oleh Plt. Inspektur Kota Cilegon, H. Tatang Muftadi, S.E., serta dihadiri pejabat-pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota yang bersangkutan.