Serang (30/3) – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Yusnadewi, menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dari tiga entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Banten. Tiga entitas tersebut adalah Kabupaten Lebak, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Penyerahan Laporan Keuangan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada pagi hari dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak yang diserahkan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dan kemudian oleh Pemerintah Kota Cilegon yang diserahkan oleh Walikota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada siang hari, yaitu Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang diserahkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Banten dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.