Serang (04/06) Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Efdinal, S.E., M.M., yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat, Faisal Hendra, S.E., M.M., Ak., Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Suwito, M.M., beserta Ketua Tim Senior Pemeriksa, Priyono, S.E., Ak., dan Sutrisno, S.H., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran 2013.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan TA 2013 dibagi menjadi dua tahap, yaitu Tahap I pada pagi hari dilakukan Pemerintah Kota Cilegon yang diserahkan kepada Ketua DPRD Koya Cilegon, H. Arief Rifa’I Madawi, S.H., M.Si., dan Walikota Cilegon, H. TB. Iman Ariyadi, S.Ag., M.M., M.Si, dimana Kota Cilegon memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas. Sedangkan tahap II pada siang hari dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum, H. S. S.IP, dan Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, dimana Kota Cilegon memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas, serta dihadiri pejabat-pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.