Serang, 23 Juni 2021 – Berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan negara dilakukan dalam rangka membangun dan mewujudkan good governance serta clean government. Berbagai upaya pula dilakukan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan agar tidak terdapat kesenjangan antara kondisi yang diharapkan masyarakat beserta tuntutan perkembangannya dengan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan dan akan dikembangkan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah berhasil diraih pada tahun 2015, dan saat ini sedang mengupayakan menuju Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan acara Forum Penguatan Pembangunan Zona Interitas Menuju WBBM pada 23 Juni 2021. Acara ini diselenggarakan secara daring untuk tetap menjaga jarak dan mencegah penularan COVID-19, dan diikuti oleh Gubernur Banten dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten, Sekretaris Daerah se-Provinsi Banten, Inspektur se-Provinsi Banten, Kepala BPKP Provinsi Banten, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Propinsi Banten, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Banten, Kanwil DJKN Provinsi Banten, Kepala BPS Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kapolda Banten, para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Forum Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini menghadirkan beberapa narasumber handal yaitu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN & RB, Kamarudin, M.SI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, R. Bimo Gunung Abdul Kadir, M.M., Ak., CA., QIA, dan Kepala Bidang Penegakan Integritas I BPK RI, Dwiyana Novisanti S.H., M.H., C.L.A, QIA.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penerapan Zona Integritas di BPK Perwakilan Banten merupakan komitmen seluruh Pimpinan dan jajaran melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu Arman Syifa juga mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pegawai BPK Perwakilan dan para Pejabat Daerah mengenai Pembangunan Zona Integritas yang sedang dilakukan. “Termasuk pengendalian gratifikasi dan whistle blowing system yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh BPK, semata-mata untuk meningkatkan mutu dan kualitas hasil pemeriksaan,” ujar Arman Syifa.
Pada acara tersebut Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten dan Ketua Komisi Informasi Banten turut menyatakan dukungannya untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBBM pada BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan Zona Integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten karena ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat Banten,” ujar Wahidin Halim dalam dukungannya. (DIK-red/HumasTU)