Serang, 31 Januari 2022 – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama didamping Kepala Sub Auditorat, Ari Endarto memberikan pengarahan kepada seluruh tim pemeriksa yang akan melakukan tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2021 di Provinsi Banten (31/1).
Dalam sambutannya Novie Irawati menyampaikan agar para pemeriksa dapat bekerja dengan baik dan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), serta selalu menjunjung nilai Independensi, Integritas dan Profesionalisme. “Diharapkan agar pimpinan tim dapat selalu mengingatkan anggota timnya tentang penerapan kode etik dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Dimasa pandemi COVID-19 saat ini, tim pemeriksa diharapkan untuk selalu menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kesehatan merupakan hal yang utama baik dalam keseharian maupun saat tim berinteraksi dengan auditee. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog antara para pemeriksa dan Kepala Perwakilan. (DIK/HumasBPKBanten)