Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti masih berusaha lolos dari jeratan hukum. Penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) RSUD Banten 2016 senilai Rp17,8 miliar itu disoal. Rabu (30/8), Dwi Hesti Hendarti mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.