Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Penataan aset Pemprov Banten harus dilakukan secara menyeluruh. Terlebih, aset menjadi salah persoalan yang masuk pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini.