Serang (2/9) bertempat di Kantor Walikota Kota Cilegon, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, I Nyoman Wara beserta Walikota Cilegon, Tb. Iman Aryadi, melakukan penandatanganan Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data pada Pemerintah Kota Cilegon.
Penandatanganan ini dimaksudkan guna mendapatkan suatu pedoman yang digunakan di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka pelaksanaan akses data. Adapun data yang dimaksud adalah data yang telah dimasukkan ke dalam sistem informasi Pemerintah Kota Cilegon diunggah ke dalam database Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk digunakan sebagai kertas kerja pemeriksaan dalam bentuk elektronik. merupakan pedoman yang digunakan di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka pelaksanaan akses data.