Serang, 3 Februari 2023 – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten (03/02). Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan berdasarkan pantauan yang dilakukan untuk pemprov se-Sumatera dan Jawa, Pemprov Banten menjadi yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2022.
Emmy menuturkan, setelah menerima LKPD Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 maka tahapan selanjutnya BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci. Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.
“Kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan,” kata Emmy.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan optimistis Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. “Saya mengakui, meski menyerahkan paling cepat namun wajib memastikan jika akurasi pelaporan tetap terjaga,” pungkas Al Muktabar.