Serang, 22 Maret 2022 – Pemerintah Kota Serang dan Kota Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan LKPD Kota Serang Tahun 2021 dilakukan oleh Walikota Serang H. Syafrudin, dan Walikota Cilegon H. Helldy Agustian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (22/03).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Cilegon karena telah menyerahkan LKPD Tahun 2021 sebelum batas akhir 31 Maret, “Kami apresiasi Kota Serang dan Kota Cilegon dapat menyerahkan sebelum tanggal 31 Maret dan sudah berupaya mendorong jajarannya untuk menyusun laporan keuangannya,” kata Novie Irawati. (DIK/HumasBPKBanten)