Serang, 10 Maret 2021 – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan Laporan Keuangan Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (10/3).
Penyerahan Laporan Keuangan Kabupaten Tangerang ini merupakan penyerahan ketiga kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi pada tanggal 7 Februari 2022 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Serang tanggal 7 Maret 2022. “Untuk itu kami memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam upayanya menyusun laporan keuangan dan menyampaikannya kepada BPK sebelum batas waktu terakhir,” ungkap Novie Irawati dalam sambutannya.
Setelah LKPD Unaudited Tahun 2021 diterima, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan dengan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan peraturan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan. (HumasBpkBanten)