Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada BPK Perwakilan Banten

Serang, 1 Oktober 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan pengambilan sumpah dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahun 2025 Tahap II secara fisik dan virtual, yang dilaksanakan serentak di Kantor Pusat BPK dan seluruh kantor BPK Perwakilan pada 1 Oktober 2025. Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Sekretaris Jenderal BPK, Syamsudin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten dilaksanakan secara fisik di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, pejabat struktural, serta para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan. Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memperkuat kapasitas organisasi dan akan menempati formasi sesuai kebutuhan organisasi,.

Dari 852 PPPK tahap dua BPK RI yang diambil sumpah dan dilantik, sebanyak 17 PPPK ditempatkan di BPK Perwakilan Provinsi Banten yang terdiri dari satu PPPK pengadministrasi perkantoran dan 16 sebagai pengelola umum operasional yang termuat dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI nomor 326/K/X-X.3/09/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 s.d. 30 September 2030.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal BPK menyampaikan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK, serta keberhasilannya melalui seluruh tahapan seleksi yang panjang. Sekretaris Jenderal BPK juga berpesan agar seluruh PPPK mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.