Serang (27/1), Dalam rangka peningkatan mutu dan pengetahuan bagi pemeriksa (auditor) di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Diklat mengenai Pemeriksaan atas Pemeriksaan atas Pengadaan Barang dan Jasa bagi para auditor yang bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, Efdinal, beliau mengharapkan dengan terselenggaranya Diklat ini, kemampuan auditor akan semakin terasah, khususnya dalam tata cara Pemeriksaan atas Pemeriksaan atas Pengadaan Barang dan Jasa dalam suatu pemeriksaan. Hadir sebagai pembicara dan pengajar pada Diklat ini adalah; R. Bramantyo (widyaiswara BPK RI), Asrarul Rahman (Auditorat III.B BPK RI). Diklat ini berlangsung selama 5 hari yang dimulai dari 27 Januari – 30 Januari 2014 diisi pemberian berbagai macam materi, contoh, dan berbagai macam permasalahan yang akan dihadapi dalam pemeriksaan atas Pengadaan Barang dan Jasa.
Acara ditutup oleh Kepala Perwakilan, Efdinal, dengan berpesan agar dengan telah mengikuti Diklat ini para auditor dapat mengimplementasikan hasil yang didapat dari diklat ini pada tugas pemeriksaan yang akan dihadapi.