Serang (2/7), Dalam rangka peningkatan mutu dan pengetahuan bagi pemeriksa (auditor) di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Diklat mengenai Pemeriksaan atas Pendapatan Daerah bagi para auditor yang bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, I Nyoman Wara, beliau mengharapkan dengan terselenggaranya Diklat ini, kemampuan auditor akan semakin terasah, khususnya dalam tata cara Pemeriksaan atas Pendapatan Daerah dalam suatu pemeriksaan. Hadir sebagai pembicara dan pengajar pada Diklat ini adalah; Suwarno (Badiklat Kemendagri), Ma’mun Hermawan (Badiklat Provinsi Jabar), Ahmad Yusuf (Provinsi Banten), Arif Agus (BPK RI), dan Ivan Leonardo (BPK RI). Diklat ini berlangsung selama 5 hari yang dimulai dari 26 Juni – 2 Juli 2012 diisi pemberian berbagai macam materi, contoh, dan berbagai macam permasalahan yang akan dihadapi dalam pemeriksaan atas Pendapatan Daerah.
Acara ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Antonius Suhardi, dengan berpesan agar dengan telah mengikuti Diklat ini para auditor dapat mengimplementasikan hasil yang didapat dari diklat ini pada tugas pemeriksaan yang akan dihadapi.