Serang (6/06) Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, dilaksanakan penataan dokumen Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Kegiatan ini dilaksanakan sepekan setelah dilaksanakannya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Banten. Pekan KKP berlangsung selama lima hari (6 s.d. 10 Juni 2016) diikuti oleh sembilan Tim Pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2015 yang terdiri dari satu Pemerintah Provinsi, empat Pemerintah Kabupaten dan empat Pemerintah Kota.
KKP merupakan cerminan tingkat profesionalitas pemeriksa di dalam melakukan pemeriksaan dan sebagai salah satu penilaian atas kualitas hasil pemeriksaan. Oleh karena itu, KKP merupakan dukungan utama atas opini atau simpulan, temuan, dan rekomendasi. KKP juga memuat informasi yang cukup untuk memungkinkan pemeriksa lain memperoleh informasi yang memadai dalam mendukung tugas-tugasnya, seperti untuk perencanaan pemeriksaan berikutnya, reviu KKP, serta pengendalian mutu kinerja pemeriksaan.