Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Banten drg Dwi Hesti Hendarti dituntut 7 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah serta uang pengganti Rp1,3 miliar dalam kasus korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan tahun anggaran 2016.