Serang, 3 Mei 2021 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam rangka penelaahan LHP BPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Acara berlangsung di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang dengan menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19.
Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa dengan didampingi Kepala Subauditorat Perwakilan, Mas Agung M. Noor, serta turut dihadiri oleh Novie Irawati Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan BPK RI. Kegiatan berlangsung dengan pemaparan informasi sesuai yang dibutuhkan oleh BAKN DPR RI, kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. (DIK-red/HumasTU)