Pada 18 Februari 2009, BPK RI menerima kunjungan dari delegasi The Central Steering Commission for Prevention and Anti-Corruption Vietnam (VNCSCPA) di Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI, Jakarta. Delegasi Vietnam terdiri dari 12 pejabat dan dipimpin oleh Director General VNCSCPA, Mr. Le Van LAN diterima oleh Wakil Ketua BPK RI, Abdullah Zainie, Anggota VII BPK RI, Udju Djuhaeri, Anggota VI BPK RI, Sapto Amal Damandari, Staf Ahli Bidang Investigatif, Gatot Supiartono, Kaditama Binbangkum, Hendar Ristriawan, Plt. Karo Humas & Luar Negeri, B. Dwita Pradana. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka memperoleh informasi tentang peran BPK RI serta kerjasamanya dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Delegasi Vietnam berharap dapat mempelajari sistem dan aturan hukum yang dirujuk dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi di Indonesia, proses dan penanganan hukum atas kasus-kasus korupsi yang ditangani, serta mekanisme koordinasi yang dijalankan di antara instansi terkait atau aparat penegak hukum lainnya. Selama kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 14 – 21 Februari 2008, Delegasi VNCSCPA tersebut juga melakukan working sessions dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan instansi teknis lainnya yang terkait dengan upaya Indonesia mencegah dan memerangi korupsi.