Serang – Dalam rangka penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Perwakilan Provinsi Banten mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Kegiatan yang dilaksanakan pada 6 s.d. 11 Mei 2019 ini, bertempat Hotel Horisson Ultima, Serang.
Kegiatan ini melibatkan sembilan tim pemeriksa, yaitu Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Konsinyering dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Hari Wiwoho. Kegiatan utama pada konsinyering kali ini adalah proses penyelesaian LHP, yang meliputi diskusi Temuan Pemeriksaan, review konsep LHP, dan diskusi penentuan opini atas LKPD. Selain melibatkan Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB ini juga melibatkan Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa.
Target yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah diserahkannya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2018 kepada pemerintah daerah terkait dengan tepat waktu.