Serang – Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, BPK Perwakilan Provinsi Banten tetap melaksanakan pemeriksaan atas Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dimulai pada Oktober 2020. Pada akhir pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan konsinyering penyusunan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II TA 2020 pada 26 s.d. 29 November 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Horison Ratu, Serang ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa didampingi oleh Kepala Sub Auditorat, Mas Agung M. Noor dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Silpana Suryani. Konsinyering diikuti oleh 6 tim pemeriksaan yaitu tim pemeriksa kinerja Penanganan Covid-19 pada Provinsi Banten, tim pemeriksa Kinerja Covid-19 pada Kabupaten Lebak, tim pemeriksa kepatuhan Covid-19 pada Kabupaten Tangerang, tim pemeriksa kepatuhan Covid-19 pada Kota Tangerang, tim pemeriksa kepatuhan Covid-19 pada Kota Tangerang Selatan, dan tim pemeriksa kinerja SPBE pada Kota Cilegon.