Serang, (14/5/12) Bertempat di Hotel Marbella, Anyer, sebagai bagian dari tahap penyelesaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011, Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan kegiatan Konsinyering yang bertujuan untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan LKPD terhadap seluruh entitas pemeriksaan se Provinsi Banten Tahun 2011. Acara yang diadakan selama 5 hari tersebut dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Banten, Arif Agus. Acara tersebut dihadiri pula oleh para pejabat struktural teknis dari Sub Auditorat Banten dan para pejabat struktural GTMP BPK RI perwakilan Provinsi Banten. Acara tersebut juga bertujuan agar para pemeriksa dapat mengefektifkan waktu dalam penyusunan LHP sehingga target waktu pencapaian penyusunan laporan tercapai dan pemeriksa dapat mengimplementasikan hasil yang didapat dari acara ini pada tugas pemeriksaan yang telah dihadapi.