Kepatuhan atas Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan serta Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2022 (s.d 30 November) pada Pemerintah Provinsi Banten dan Instansi Terkait Lainnya di Serang

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 38/LHP/XVIII.SRG/12/2023, BPK telah melakukan Kepatuhan atas Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan serta Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2022 (s.d 30 November) pada Pemerintah Provinsi Banten dan Instansi Terkait Lainnya di Serang.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.