Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pada periode Juli s.d. September 2017, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Banten telah menyebarkan kuesioner penilaian terhadap pelayanan PIK BPK Perwakilan Banten, dengan hasil sebagai berikut: