Serang (2/9), Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi mengenai kegiatan pemeriksaan penggunaan bantuan dana partai politik. Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, BPK RI Perwakilan Banten menyelenggarakan acara Focus Group Discussion Pemeriksaan Bantuan Partai Politik kepada para Pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, acara tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI, I Nyoman Wara, dengan pembicara, Handrias Haryotomo, selaku Kepala Seksi Bantuan Hukum Perdata dan Administrasi Negara pada Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum BPK RI Jakarta dan dihadiri oleh para pemeriksa di BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Dengan adanya acara ini diharapkan para Pemeriksa dapat menjalankan tugas pemeriksaan dengan adanya masukan dari Focus Group Discussion ini serta dengan dukungan pengetahuan yang memadai.