Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Kadishubkominfo) Banten, Revri Aroes tersandung kasus dugaan korupsi. Revri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengembangan telekomunikasi dan telematika pada Dishubkominfo Banten tahun 2016 senilai Rp3,5 miliar.