Pasar Induk Rau (PIR) dimungkinkan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut bisa menjadi salah satu opsi yang ditawarkan DPRD Kota Serang menyikapi…..
Pasar Induk Rau (PIR) dimungkinkan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut bisa menjadi salah satu opsi yang ditawarkan DPRD Kota Serang menyikapi…..