Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
“Berdasarkan hasil pendataan yang baru saja kami lakukan, khusus aset DKP Banten mengalami rusak berat. Dan jika ditaksir kerugianya mencapai Rp15 miliar,” katanya.