Dirut RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti dijebloskan ke penjara oleh penyidik Pidsus Kejari Serang, Selasa (22/8). Berkas pejabat Kota Tangsel ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Banten tahun 2016 senilai Rp17,872 miliar.