Dirut RSUD Banten, Dwi Hesti Hendarti dijebloskan ke penjara oleh penyidik Pidsus Kejari Serang, Selasa (22/8). Bekas pejabat kota Tangsel ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) RSUD Banten Tahun 2016 sebesar Rp17,872 miliar.