Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Banten Dwi Hesti Hendarti terancam dipanggil paksa untuk menghadap penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Serang. Sebab, tersangka kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) RSU Banten tahun 2016 senilai Rp 17,872 miliar itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.