Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Banten Dwi Hesti Hendarti dijebloskan ke penjara oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Serang, Selasa (22/8/2017). Tersangka kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) RSU Banten tahun 2016 senilai Rp 17,872 miliar itu ditahan guna mempermudah proses penyidikan.