Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Banten, Dwi Hesti Hendarti mendatangi kantor Kejari Serang, Jumat (11/8/2017), untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) RSU Banten tahun 2016 senilai Rp 17,872 miliar.