Pemkab Lebak menerima aset senilai Rp 40 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen CK-DUPR). Aset yang diserahkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB) berupa……
Pemkab Lebak menerima aset senilai Rp 40 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dirjen CK-DUPR). Aset yang diserahkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB) berupa……