Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan menerjunkan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI) untuk menghitung kerugian negara pada kasus korupsi penyertaan modal di PDAM Lebak. Korps Adhyaksa ini meminta bantuan tim ahli dari UI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyertaaan modal PDAM Kabupaten Lebak sebesar…..
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Catatan Berita-Hitung Kerugian Negara pada Korupsi PDAM Lebak, Kejari Terjunkan Tim Ahli