Program unggulan berobat gratis bagi warga Banten dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) membentur sejumlah aturan perundang-undangan tingkat nasional, menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Program unggulan berobat gratis bagi warga Banten dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) membentur sejumlah aturan perundang-undangan tingkat nasional, menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.